Punguanparna terdiri dari sekitar 66 marga, jadi ada 66 marga yang dianggap sama dan tidak boleh saling menikah. Oleh karna itu, sebelum memulai hubungan yang serius, bahkan saat mulai berkenalan, ada baiknya saling mempernalkan marga/ boru apa, dan kalo perlu bertanya pada orang tua kita, jangan-jangan kita kita marito dengannya, hehe MEDAN – Karo merupakan salah satu suku yang ada di Sumatera Utara Sumut. Karo juga merupakan salah satu kabupaten yang ada di Sumut yang terletak di dataran tinggi. Kabupaten Karo ini memiliki keindahan alam dengan nuansa pegunungan dengan udara yang sejuk dan memproduksi buah dan sayur yang segar. Sebagian besar penduduk asli dari Kabupaten Karo adalah Suku Karo atau Batak Karo yang tersebar di semua kecamatan di Karo. Baca juga SOSOK Averiana Barus, Pebisnis Fashion Etnik Karo, Memilih Jalan Hidup yang Menantang Suku ini juga menggunakan bahasa yang disebut Bahasa Karo dalam berkomunikasi sehari-hari selain Bahasa Indonesia. Suku Karo yang mempunyai lima marga merga yang sering disebut dengan “Merga Silima atau marga yang lima”. Kelima marga tersebut terbagi menjadi 82 cabang marga, dengan jumlah sub marga yang bervariasi antara 13 hingga 18. Dalam Adat Batak ini, suku yang membawa marga adalah pihak laki-laki dan orang yang memiliki marga sama tidak disenangi bila menikah. Hal ini dikarenakan yang semarga dianggap saudara sedarah atau kekerabatan paling dekat sehingga dilarang untuk menikah. Apabila terjadi pernikahan sama saja seperti menikah dengan saudara kandung sendiri. Baca juga Lirik Lagu Karo Teman Metua by Narta Siregar Berikut ulasan tentang Suku Karo yang terdiri dari lima marga, ada yang dilarang untuk menikah. 1. Marga Ginting Marga ginting termasuk dalam unit eksogami yang memiliki larangan dari adat istiadat untuk menikah antara anggota sesama marga nya. Eksogami yamng dimaksud adalah sebuah sistem perkawinanyang terjadi di luar kelompok suku tertentu, hal ini wajib di patuhi untuk seluruh marga ginting dalam menghormati tradisi adat batak yang telah di wariskan dari turun temurun. Terdapat beberapa sub marga seperti Ajartambun, babo, Beras, Cabap, Gurupatih, Garamata, Jandibata, Jawak, Manik, Munte, Pase, Seragih, Suka, Sugihen, Sinusinga, Tumangger. 2. Marga Karo Selain marga ginting, marga karo juga dilarang untuk menikah sesama anggota marga nya yang termasuk dalam unit eksogami ini. Apabila Tribuners melanggarnya , memiliki konsekuensi hukum adat yang sangat berat seperti perilaku pelanggatan yang sama tidak boleh diulangi lagi dengan generasi yang lain. Terdapat beberapa sub marga seperti Barus, Bukit, Gurusinga, Kaban, Kacaribu, Ketaren, Kemit, Jung, Purba, Sinulingga, Sinukaban, Sinubulan, Sinuraya, Sitepu, Sinuhaji, Surbakti, Samura, Sekali. 3. Marga Tarigan Dan marga tarigan juga termasuk dalam unit eksogami yang memiliki larangan untuk menikah dengan anggota sesama marga. Terdapat beberapa sub marga seperti Bondong, Gana-gana, Gersang, Gerneng, Jampang, Purba, Pekan, Sibero, Tua, Tegur, Tambak, Tambun, Silangit, Tendang. 4. Marga Perangin-angin Namun berbeda dengan marga perangin-angin yang dapat melakukan pernikahan sesama marga, karena antara sub marga tertentu dalam marga yang sama. Terdapat beberapa sub marga seperti Bangun, Keliat, Kacinambun, Namohaji, Nano, Menjerang, Uwir, Pinem, pancawan, Panggarun, Ulun Jandi, laksa, Perbesi, Sukatendel, Singarimbun, Sinurat, Sebayang dan Tanjung. Baca juga Chord Gitar dan Lirik Lagu Karo Sayang Kel Aku Karya Ersada Sembiring 5. Marga Sembiring Marga perangin-angin sama seperti marga sembiring, diperbolehkan untuk melakukan pernikahan sesama marga, karena antara cabang marga tertentu dalam marga yang sama. Terdapat beberapa sub marga seperti Berahmana, Busuk, Depari, Colia, Keloko, Kembaren, Muham, Meliala, Maha, Bunuaji, Gurukinayan, Pandia, Keling, Pelawi, Pandebayang, Sinukapur, Sinulaki, Sinupayung, dan Tekang. cr16/ Lebihdari itu, tidak ada diatur tentang pernikahan satu marga, apalagi mitos misalnya orang Medan tidak boleh menikah dengan orang Pontianak, atau marga Sinaga tidak boleh kawin dengan marga Sihotang, dan seterusnya. Jadi dalam Gereja Katolik tidak ada aturan mengenai marga atau "surname" yang dilarang jika kawin. Halangan lain adalah umur. Published at 19 Mar 2021 Jakarta – Indonesia memiliki tujuh belas ribu lebih pulau yang di dalamnya menyimpan banyak keberagaman etnis, suku bangsa dan kebudayaannya. Salah satu suku bangsa di Indonesia yang terletak di Sumatera Barat yakni suku Batak. Banyak yang beranggapan bahwa suku batak merupakan suku yang identik dengan suaranya yang terkesan keras dan besar serta sikap apa adanya dalam berbicara. Hal ini disebabkan oleh banyaknya media telivisi yang membuat karakter orang batak seperti yang disebutkan diatas pada umumnya. Dikutip dari kali ini kita akan membahas mengenai fakta menarik tentang kebudayaan suku Batak yang jarang diketahui dan dibahas secara umum atau disebarkan melalui media-media. Fakta ini dijamin bikin kamu ingin berkunjung ke Sumatera Utara! 1. Mandok Hata Mandok Hata memiliki arti yaitu bercakap-cakap sebelum menjelang tahun baru. Hal ini adalah salah satu kebiasaan bagi orang batak. Tradisi ini biasanya dilaksanakan sewaktu kumpul bersama keluarga besar dan saling bercerita mengenai refleksi atau evaluasi setahun setelah itu dilanjutkan dengan saling meminta maaf kemudian merencanakan apa yang akan dicapai di tahun yang akan datang. Biasanya tradisi ini dimulai dari orangtua setelah itu ke anak. 2. Pantangan menikah dengan satu marga Khusus untuk orang batak, sangat terlarang untuk mereka menikah dengan seseorang yang satu marga dengannya. Atau tidak satu marga dengannya tetapi masih saudara dalam hubungan silsilah. Di dalam kebudayaan batak, anak batak beberapa marga masih dianggap satu silsilah sehingga bisa dikatakan sebagai saudara. Jadi tidak boleh baginya untuk menikah. Untuk itu di dalam setiap perkenalan pasti selalu ditanya apa marganya agar tidak tersandung cinta yang terlarang yang disebabkan marga. 3. Menikah dengan pariban sepupu Ada istilah dalam suku batak yakni pariban yang memiliki arti sepupu. Sepupu di sini merupakan jodohnya. Tetapi tidak sembarang sepupu lho, karena tidak semua sepupu dapat dinikahi. Sepupu yang dimaksud disini adalah jika ada seorang perempuan maka dapat menikah dengan anak laku-laki dari adik perempuan ayah. Sedangkan jika ada seorang laki-laki maka menikah dengan anak perempuan dari adik laki-laki ibu. 4. Mangulosi Ulos merupakan kain tradisional dari batak. Hal ini sama dengan kain batik dari jawa dan kain tenun dari NTT. Terdapat bermacam jenis ulos dan hal ini tergantung dari fungsi pemakainnya. Di dalam upacara baik itu pernikahan ataupun kematian biasanya menggunakan kain ulos yang berbeda. Tetapi tidak jarang hal ini juga menunjukkan strata seseorang dalam lingkungan sosial. 5. Tuhor Tuhor memiliki arti uang yang digunakan untuk menebus perempuan ketika hendak dilamar oleh laki-laki. Uang tuhor ini nantinya akan digunakan untuk biaya pernikahan, membeli kebaya pernikahan, kebutuhan pernikahan. Dan semua ini tergantung kesepakatan pihak laki-laki dan perempuan. Besarnya tuhor tergantung dari tingkat pendidikan perempuan. Semakin tinggi pendidikan dan posisi pekerjaan maka akan semakin besar pula tuhornya. Hal ini kerap dilakukan oleh sebagian besar orang batak yang masih memegang erat kebudayaan adat. Tapi, bagi orang batak yang lebih moderat sudah tidak akan mempermasalahkan tuhor lagi. Kalau sudah sama-sama saling mencintai maka akan dipermudah tuhornya. 6. Memiliki beberapa sub suku Sama halnya seperti suku jawa, batak juga mempunyai beberapa sub suku. Jika pada suku jawa yang kita ketahui sendiri memiliki beragam dan bisa dikatakan dibedakan dari daerah asalnya seperti Surabaya, Yogyakarta, Solo dan Malang. Walaupun secara keseluruhan sama dalam suku jawa tapi mempunyai perbedaan baik dari segi bahasa, kebiasaan ataupun budayanya. Demikian pula dengan suku batak yang mempunyai beberapa sub suku yaitu Batak Toba, Batak Karo, dan Batak Simalungun. 7. Martarombo Orang Batak sangat senang dengan Martarombo atau bertutu dan mencari-cari hubungan satu dengan yang lainnya. Jadi semisal ketika bertemu dengan orang, maka hal yang biasa ditanyakan adalah apa marganya, selanjutnya akan berusaha mencari hubungan pertalian dengan sesama marganya sendiri. Yang akan terjadi adalah hampir ada hubungan saudara sesama orang batak ketika mereka bertemu. Meskipun terlihat bernada keras saat berbicara, ternyata suku batak memiliki keistimewaan dalam hal kebudayaanya. Semoga dirimu semakin mengenal suku bangsa Indonesia ya guys. Peristiwaterjadinya PADAN (baca-ikrar) antara marga Nainggolan dan Siregar, bermula dari dua orang perempuan, yang satu adalah istri dari Nainggolan Parhusip dan yang satunya adalah istri dari Toga Siregar.Diceritakan, istri dari Nainggolan Parhusip merindukan kehadiran seorang anak perempuan di tengah keluarganya, sementara istri Toga Siregar sebaliknya merindukan kehadiran seorang anak laki
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. "Jolo tiniptip sanggar, laho bahen huruhuruan; Jolo sinungkun marga, asa binoto partuturon." Artinya "Batang pimping dipotong, untuk membuat sangkar burung; Tanyakan dulu marga, agar tahu kekerabatan."Itu etikanya kalau seorang pemuda Batak naksir pada seorang pemudi Batak yang belum dikenalnya. Entah itu di bus umum, kapal danau, pasar, gereja, pentas seni, pesta muda-mudi atau pesta menanyakan marga itu untuk memastikan keduanya tidak semarga. Atau mereka bukan dari dua marga yang menurut padan, perjanjian adat, tidak boleh saling menikah. Jika keduanya semarga, maka lupakan saja rasa cinta. Keduanya secara adat dianggap namariboto, saudara dan saudari sedarah. Pernikahan antara keduanya dianggap kawin sumbang yang dilarang dan terlarang. Atau jika keduanya, walau beda marga, berasal dari satu rumpun yang secara adat terlarang menikah, maka lupakan jugalah rasa cinta. Larangan seperti ini, berdasar padan, berlaku misalnya pada rumpun marga Parsadaan Naiambaton Parna, mencakup marga-marga Simbolon, Tamba, Saragi, dan Munte serta cabang-cabangnya, sekitar 80-an marga. Jadi, pernikahan Simbolon dan Saragi misalnya dianggap kawin sumbang, sehingga dilarang dan kritisnya, mengapa pernikahan semarga terlarang dalam masyarakat Batak Toba, walau secara biologis sebenarnya tidak ada lagi hubungan darah. Misalnya antara pemuda dan pemudi yang sudah terpisah ke samping sampai belasan sundut, generasi. ***Untuk dapat menjawab pertanyaan di atas, terlebih dahulu harus dipahami struktur masyarakat adat masyarakat adat Batak adalah struktus genealogis yang disebut Dalihan Natolu, Tungku Kaki-Tiga. Struktur itu tegak oleh tiga kelompok status utama yaitu hulahula, dongan tubu, dan kelompok tersebut terikat oleh hubungan sosial adat yang bersifat tegas, tidak dapat dipertukarkan. Hulahula adalah pihak marga pengambilan isteri. Boru adalah pihak marga penerima isteri. Sedangkan dongan tubu adalah kerabat sedarah atau semarga dari hulahula dan boru. 1 2 3 4 Lihat Sosbud Selengkapnya
SejakKapan orang Batak tidak boleh menikah dengan sesama satu marga atau saudara? Baca sejarahnya di sini. Orang Batak mempercayai mereka berasal dari Si Raja Batak di Pusuk Buhit, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Si Raja Batak mempunyai dua anak, Guru Tatea Bulan dan Raja Isumbaon. Versi lainnya menyebut sesungguhnya Si Raja Batak punya
Foto bertahun 1894, sebuah keluarga besar Batak Toba Orang Batak mempercayai mereka berasal dari Si Raja Batak di Pusuk Buhit, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Si Raja Batak mempunyai dua anak, Guru Tatea Bulan dan Raja Isumbaon. Versi lainnya menyebut sesungguhnya Si Raja Batak punya tiga anak, satu lagi yang paling bungsu bernama Toga Laut. Namun Toga Laut disebut mengembara ke arah utara menuju Aceh dan tidak pernah kembali di masa Sorimangaraja berinisiatif mendamaikan masalah perkawinan sumbang ini dan mengambil beberapa keputusan yang menjadi prinsip-prinsip adat dalam kebudayaan Batak yang diwarisi sampai sekarangMengutip buku "Tarombo Marga ni Suku Batak" karangan W. Hutagalung 1991, dari istrinya bernama Si Boru Baso Burning, Guru Tatea Bulan mempunyai sembilan orang anak, lima laki-laki dan empat perempuan. Lima laki-laki yakni Raja Biak-biak, Tuan Sariburaja, Limbong Mulana, Sagalaraja, dan Malauraja. Empat perempuan yakni Si Boru Pareme, Si Boru Anting Sabungan, Boru Biding Laut, dan Boru Raja Isumbaon mempunyai tiga orang anak yaitu Tuan Sorimangaraja, Raja Asi-asi dan Sangkarsomaling. Dari keturunan Raja Tatea Bulan terjadi perkawinan incest atau perkawinan sedarah antara Tuan Sariburaja dengan adik kandungnya Si Boru Pareme. Dalam cerita yang berkembang, Tuan Sariburaja dan Si Boru Pareme sebenarnya lahir marporhas lahir kembar dengan jenis kelamin yang berbeda. Foto bertahun 1910-1930, perkampungan Batak TobaSi Boru Pareme hamil dan itu membuat murka saudara-saudaranya yang lain. Hal itu yang akhirnya menyebabkan perpecahan antara Sariburaja dengan adik-adiknya. Sariburaja memilih untuk melarikan diri ke hutan meninggalkan si Boru Pareme yang sedang hamil. Si Boru Pareme pun juga dibuang ke hutan. Di sana dia melahirkan putra yang sedang dikandungnya dan diberi nama Lontung atau dikenal kemudian Si Raja Juga Kisah Babiat Sitelpang, Legenda Harimau yang Menjadi Ompung Bagi Orang BatakDalam pengembaraan, Sariburaja kemudian menikah dengan Nai Mangiring Laut. Dari istri barunya ini lahirlah seorang anak yang bernama Borbor yang kemudian dikenal Si Raja Si Raja Lontung kemudian mengawini ibunya sendiri, Si Boru Pareme. Mengutip dari buku “Kamus Budaya Batak Toba” karangan Marbun dan Hutapea, terbitan Balai Pustaka, Jakarta, 1987, Si Raja Lontung mempunyai tujuh putra dan dua putri. Ketujuh putra itu yakni Sinaga Raja, Tuan Situmorang, Pandiangan, Toga Nainggolan, Simatupang, Aritonang, dan Siregar. Dua putri yakni Si Boru Anakpandan yang menikah dengan marga Sihombing dan Si Boru Panggabean yang menikah dengan semua putra dan putri dari Si Raja Lontung berjumlah sembilan orang, maka mereka sering dijuluki dengan nama Lontung Si Sia Marina, Pasia Boruna Sihombing mengutip buku W. Hutagalung, kemudian terjadi friksi antara keturunan Si Raja Lontung dan Si Raja Borbor. Perselisihan tersebut berlanjut kepada keturunan masing-masing, dimana keturunan Raja Borbor kemudian beraliansi dengan keturunan Limbong Mulana, Sagalaraja dan Malauraja kontra keturunan Si Raja ini kemudian terus berlanjut dimana keturunan Si Raja Borbor tidak mau memanggil "abang" kepada keturunan Raja Lontung. Aliansi keturunan Raja Borbor malah menggunakan panggilan "amangboru" bukan "abang".Baca Juga Sibiangsa, Ritual dan Senjata Mengerikan dari Tanah BatakDengan terjadinya perkawinan incest atau kawin sedarah ini, maka dirasa sulit untuk menentukan posisi adat seperti "hula-hula", "dongan sabutuha" dan "boru".Lalu muncullah Tuan Sorimangaraja, putra dari Raja Isumbaon yang berinisiatif mendamaikan masalah perkawinan sumbang ini dengan mengambil beberapa keputusan yang pada akhirnya menjadi prinsip-prinsip adat dalam kebudayaan Batak yang diwarisi sampai Tuan Sorimangaraja adalah 1. Bahwa sesuatu masalah dapat dipecahkan dalam musyawarah untuk mendapat kesepakatan antara keturunan Si Raja Lontung, Borbor Bersatu, dan Tuan Bahwa perkawinan sesama saudara adalah tabu. Tidak diperkenankan terjadi dalam keturunan Si Raja Bahwa segala "horja" dan bentuk peradatan, baru dapat berlaku apabila telah mendapat dukungan dari Raja Lontung, Borbor Bersatu dan Tuan Sorimangaraja. Ibarat tungku yang sama besar kokoh menampung periuk di atasnya. Foto bertahun 1894, anak-anak di depan rumahKeputusan ini dilengkapi dengan peraturan-peraturan yang diabadikan dalam bentuk janji. Kemudian janji tersebut menjadi sumber hukum adat Batak yang disebut dengan Dalihan Na Tolu atau Tungku Nan Juga Foto-foto Nenek Moyang Orang BatakPada perkembangannya sampai saat ini, keturunan Tuan Sorimangaraja-lah yang paling ketat menjalankan aturan bahwa perkawinan sesama saudara adalah tabu. Tuan Sorimangaraja mempunyai tiga istri yakni1. Si Boru Anting Malela alias Si Boru Anting Sabungan atau Nai Si Boru Biding laut atau Nai Si Boru Sanggul Haomasan alias Nai pertama Nai Ambaton melahirkan putra pertama bernama Tuan Sorba Dijulu alias Ompu Raja Nabolon. Ompu Raja Nabolon kemudian digelari Nai Ambaton, menurut nama ibunya. Sampai sekarang semua keturunannya dinyatakan sebagai keturunan Nai Ambaton atau Parna Parsadaan nai Ambaton.Ompu Raja Nabolon mempunyai empat orang anak yakni Simbolon Tua, Tamba Tua, Saragi Tua, dan Munte Tua. Versi lain menyebut anak Ompu Raja Nabolon ada 5 dengan tambahan Nahampun keturunan Nai Ambaton sudah terdiri dari berpuluh-puluh marga dan sampai sekarang sudah lebih dari 20 sundut generasi, mereka masih mempertahankan Ruhut Bongbong, yaitu peraturan yang dibuat Tuan Sorimangaraja yang melarang perkawinan antar sesama saudara. [] Berikutini ada 5 Larangan dalam Perkawinan Adat Batak Toba : 1. Namarpadan. Namarpadan/ padan atau ikrar janji yang sudah ditetapkan oleh marga-marga tertentu, dimana antara laki-laki dan perempuan tidak bisa saling menikah yang padan marga. Misalnya marga-marga berikut ini: Hutabarat dan Silaban Sitio. Manullang dan Panjaitan.

Komplek Tugu Toga Sinaga, Desa Urat II, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara. Foto PPTSB JAMBI. SINAGA adalah salah satu marga tertua yang ada dalam suku Batak Toba. Asalnya dari Desa Urat, Pulau Samosir namun marga ini umum pula dikenal di Indonesia. Tidak sedikit pula keturunan Sinaga yang hari ini berada di penjuru dunia. Bila dijejaki dari garis leluhur, maka marga Sinaga keturunan Si Raja Batak generasi kelima. Dari Si Raja Batak memperanakkan Guru Tateabulan. Guru Tateabulan memperanakkan Tuan Sariburaja. Tuan Sariburaja memperanakkan Raja Lontung. Si Raja Lontung inilah yang menjadi ayahnya Sinaga. Si Raja Lontung memiliki sembilan anak yang terdiri dari 7 laki-laki dan 2 perempuan boru. Mereka antara lain Toga Sinaga, Tuan Situmorang, Toga Pandiangan, Toga Nainggolan, Toga Simatupang, Toga Aritonang, Toga Siregar, Siboru Amak Pandan, dan Siboru Panggabean. Menurut Tambunan dalam Sekelumit Mengenai Masyarakat Batak Toba dan Kebudayaannya, keturunan Lontung kebanyakan tinggal di Samosir. Keturunan Lontung kemudian menyebar memenuhi Tanah Batak. “Hampir di seluruh Tanah Batak terdapat keturunan Lontung, bermarga Sinaga,” tulis Tambunan. Dalam beberapa buku tarombo silsilah, sebagaimana dicatat antropolog Richard Sinaga dalam Silsilah Marga-Marga Batak, ada yang menempatkan Situmorang sebagai keturunan Lontung yang pertama sedangkan Sinaga pada urutan kedua. Menurut cerita orang tua turun-temurun, anak sulung Si Raja Lontung adalah Sinaga dan anak kedua Situmorang. Setelah dewasa, Situmorang lebih dulu kawin dengan Boru Limbong sementara adik Boru Limbong ini diperistri oleh Sinaga. “Karena itu Situmorang lazim disebut haha ni parrajaon menjadi abang karena istrinya kakak dari istri Sinaga dan Sinaga disebut haha ni partubu abang karena lebih dahulu lahir,” tulis Richard Sinaga. Sinaga mempunyai 3 anak laki-laki antara lain Raja Bonor, Raja Ratus, dan Raja Uruk. Masing-masing dari mereka mempunyai tiga anak laki-laki. Raja Bonor yang kemudian disebut Sinaga Bonor memperanakkan Raja Pande, Tiang Ditonga, dan Suhutnihuta. Si Raja Ratus yang kemudian disebut Sinaga Ratus memperanakkan Ratus Nagodang, Si Tinggi, dan Si Ongko. Raja Uruk yang kemudian disebut Sinaga Uruk memperanakan Sihatahutan, Barita Raja, dan Datu Hurung. Dalam Toba Na Sae Sejarah Lembaga Sosial Politik Abad XIII-XX, budayawan Sitor Situmorang mencatat persaingan antara marga Sinaga dan Situmorang pada masa Si Singamangaraja XII. Salah satu keturunan Sinaga bernama Ompu Palti Raja –menurut Belanda– adalah musuh bebuyutan Sisingamangaraja. Pada masa penyerangan Belanda, Ompu Paltiraja bersikap netral bahkan bermusuhan dengan Sisingamangaraja. Menurut Sitor, meski sama-sama keturunan Lontung, Situmorang dan Sinaga memainkan peran kultural dan politik yang berbeda. Marga Situmorang disebutkan sebagai bride giver karena Sisingmanagaraja selalu beristrikan boru Situmorang. Sementara Sinaga disebut oleh Sitor sebagai bride taker bagi dinasti Sisingamangaraja. “Dari silsilah diketahui bahwa relasi antara kedua marga kakak-beradik dalam lingkungan Lontung itu ditandai persaingan intern, yaitu perebutan hegemoni dalam organisasi parbaringin agama Batak di semua bius Lontung,” tulis Sitor. Selain itu, diterangkan Sitor antara marga Sinaga dan Situmorang kerap bersaing mengenai siapa yang berhak menjadi Pandita Bolon pendeta utama yang mempimpin organisasi parbaringin dalam bius paguyuban meliputi wilayah tertentu mereka. Sampai saat ini semua keturunan Toga Sinaga masih tetap satu marga yaitu marga Sinaga. Lain halnya dengan saudara-saudaranya yang enam, telah berkembang menjadi beberapa marga. Semua keturunan Toga Sinaga terhimpun dalam satu ikatan yang diberi nama Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dohot Boruna PPTSB. Persatuan ini ada di tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi bahkan tingkat nasional. Pada 1966 PPTSB membangun tugu Toga Sinaga di Desa Urat, Samosir dan diresmikan pada Juni 1970. Di tanah air, beberapa tokoh bermarga Sinaga tercatat sebagai tokoh publik. Mereka antara lain Anicetus Bongsu Antonius Sinaga uskup agung, Saktiawan dan Ferdinand Sinaga pesepakbola, Restu dan Gita Sinaga artis peran, Indra Sinaga vokalis band Lyla, Narova Morina Sinaga vokalis band Geisha, Dolorosa Sinaga perupa, dan yang lainnya.

. 306 478 92 472 473 313 375 493

marga sinaga tidak boleh menikah dengan marga